Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor Kep.04 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Tugas di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA |
Nomor | KEP.04 |
Tahun | 2012 |
Tentang | TATA CARA TETAP PELAKSANAAN PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI PELAKSANA TUGAS DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 14 Juni 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 5216 |
Jumlah diDownload | 368 |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 634 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Juni 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian