Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor Kep.01 Tahun 2012 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kantor Pusat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
NomorKEP.01
Tahun2012
TentangRINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI LINGKUNGAN KANTOR PUSAT BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Februari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Meteorologi,Klimatologi,dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kantor Pusat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan574
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juni 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum