Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor9
Tahun2022
TentangTATA CARA PELAKSANAAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN APARATUR SIPIL NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Mei 2022
Pejabat yang MenetapkanBIMA HARIA WIBISANA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2999
Jumlah diDownload530
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan497
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Mei 2022
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum