Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupatenkota yang Menduduki Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana Menjadi Pegawai Negeri Sipil Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 462 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Maret 2016 |
Pejabat Pengundangan |