Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Atas Layanan Publik Tertentu di Badan Kepegawaian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor51
Tahun2019
TentangPELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK ATAS LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1780
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2019
Pejabat Pengundangan