Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor49
Tahun2019
TentangPELAKSANAAN PENGALIHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1696
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2019
Pejabat Pengundangan