Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Paramedik Karantina Hewan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor43
Tahun2019
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PARAMEDIK KARANTINA HEWAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1354
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan