Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaaan Negara Bukan Pajak dalam Penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Tahun 2017 dengan Metode Computer Assisted Test (cat) Badan Kepegawaian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor3
Tahun2017
TentangTata Cara Pembayaran Penerimaaan Negara Bukan Pajak Dalam Penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Tahun 2017 dengan Metode Computer Assisted Test (Cat) Badan Kepegawaian Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan461
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Maret 2017
Pejabat Pengundangan