Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA |
Nomor | 20 |
Tahun | 2015 |
Tentang | URAIAN TUGAS JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 25 Juni 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9187 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 938 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Juni 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Jabatan Lingkungan Badan Kepegwaiana Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2013 Tentang Badan Kepegawaian Negara
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara