Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor19
Tahun2016
TentangPelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1259
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum