Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Kamus Kelas di Lingkungan Instansi Pemerintah Jabatan
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1028 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Oktober 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Kamus Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2013 Tentang Badan Kepegawaian Negara