Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupatenkota yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 127 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Januari 2016 |
Pejabat Pengundangan |