Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor10
Tahun2021
TentangPENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1329
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Desember 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO