Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengelolaan Peta Rencana Tata Ruang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor2
Tahun2022
TentangPENCABUTAN PERATURAN KEPALA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN PETA RENCANA TATA RUANG
Tempat PenetapanBogor
Ditetapkan Tanggal06 Juli 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan658
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juli 2022
Pejabat Pengundangan