Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengelolaan Peta Rencana Tata Ruang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor16
Tahun2014
TentangTATA CARA PENGELOLAAN PETA RENCANA TATA RUANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1517
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan