Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengelolaan Peta Rencana Tata Ruang
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN INFORMASI GEOSPASIAL |
Nomor | 16 |
Tahun | 2014 |
Tentang | TATA CARA PENGELOLAAN PETA RENCANA TATA RUANG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 September 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengelolaan Peta Rencana Tata Ruang |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5011 |
Jumlah diDownload | 1 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1517 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Oktober 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengelolaan Peta Rencana Tata Ruang