Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Metode Kartometrik Pada Penetapan dan Penegasan Batas Desa/kelurahan
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1529 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Desember 2019 |
Pejabat Pengundangan |