Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Pemetaan Biomassa Permukaan Skala 1:250.000

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor14
Tahun2022
TentangPENCABUTAN PERATURAN KEPALA BADAN INFORMASI GEOSPASIAL NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG NORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KRITERIA PEMETAAN BIOMASSA PERMUKAAN SKALA 1:250.000
Tempat PenetapanBogor
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4421
Jumlah diDownload187
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1080
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Oktober 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum