Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor6
Tahun2023
TentangPASAR UANG DAN PASAR VALUTA ASING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juni 2023
Pejabat yang MenetapkanPERRY WARJIYO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan16/BI
Nomor Tambahan41/BI
Tanggal Pengundangan27 Juni 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY