Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/10/pbi/2021 Tahun 2021 Tentang Pasar Uang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor23/10/PBI/2021
Tahun2021
TentangPASAR UANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat8409
Jumlah diDownload732
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan167
Nomor Tambahan6703
Tanggal Pengundangan03 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum