Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/7/pbi/2022 Tahun 2022 Tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor24/7/PBI/2022
Tahun2022
TentangTRANSAKSI DI PASAR VALUTA ASING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juni 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan3/BI
Nomor Tambahan3/BI
Tanggal Pengundangan04 Juli 2022
Pejabat Pengundangan