Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/5/pbi/2022 Tahun 2022 Tentang Insentif Bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 56 |
Nomor Tambahan | 6772 |
Tanggal Pengundangan | 01 Maret 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/4/PBI/2020 Tahun 2020 Tentang Insentif Bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana Untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu Guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penetapan Perpu 2-2008 Tentang Perubahan Kedua Uu 23-1999 Tentang Bank Indonesia Menjadi Uu
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/4/PBI/2020 Tahun 2020 Tentang Insentif Bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana Untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu Guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona