Peraturan Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor11
Tahun2023
TentangKEBIJAKAN INSENTIF LIKUIDITAS MAKROPRUDENSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 September 2023
Pejabat yang MenetapkanPERRY WARJIYO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan31/BI
Nomor Tambahan54/BI
Tanggal Pengundangan18 September 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY