Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/12/pbi/2022 Tahun 2022 Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 5.000 (lima Ribu) Tahun Emisi 2022

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor24/12/PBI/2022
Tahun2022
TentangPENGELUARAN DAN PENGEDARAN UANG RUPIAH KERTAS PECAHAN 5.000 (LIMA RIBU) TAHUN EMISI 2022
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Agustus 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1432
Jumlah diDownload168
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan13/BI
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Agustus 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum