Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/4/pbi/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/pbi/2013 Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor23/4/PBI/2021
Tahun2021
TentangPERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 15/17/PBI/2013 TENTANG TRANSAKSI SWAP LINDUNG NILAI KEPADA BANK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat3986
Jumlah diDownload171
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan85
Nomor Tambahan6674
Tanggal Pengundangan31 Maret 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum