Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/13/pbi/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/pbi/2013 Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor18/13/PBI/2016
Tahun2016
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/17/PBI/2013 Tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat5155
Jumlah diDownload147
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan173
Nomor Tambahan5920
Tanggal Pengundangan15 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum