Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 3 /pbi/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/pbi/2018 Tentang Transaksi Domestic Non-deliverable Forward

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor23/3/PBI/2021
Tahun2021
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 20/10/PBI/2018 TENTANG TRANSAKSI DOMESTIC NON-DELIVERABLE FORWARD
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat2629
Jumlah diDownload225
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan84
Nomor Tambahan6673
Tanggal Pengundangan25 Maret 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum