Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/pbi/2018 Tahun 2018 Tentang Transaksi Domestic Non-deliverable Forward

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor20/10/PBI/2018
Tahun2018
TentangTransaksi Domestic Non-Deliverable Forward
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 9 /PBI/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/pbi/2020 Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8535
Jumlah diDownload2339
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan170
Nomor Tambahan6252
Tanggal Pengundangan27 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum