Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/12/pbi/2021 Tahun 2021 Tentang Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi 1970 Sampai dengan Tahun Emisi 1990 dari Peredaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor23/12/PBI/2021
Tahun2021
TentangPENCABUTAN DAN PENARIKAN UANG RUPIAH KHUSUS TAHUN EMISI 1970 SAMPAI DENGAN TAHUN EMISI 1990 DARI PEREDARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10121
Jumlah diDownload181
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan185
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum