Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/13/pbi/2017 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Perizinan Terpadu Terkait Hubungan Operasional Bank Umum dengan Bank Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor19/13/PBI/2017
Tahun2017
TentangPelayanan Perizinan Terpadu Terkait Hubungan Operasional Bank Umum Dengan Bank Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat1260
Jumlah diDownload367
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan254
Nomor Tambahan6147
Tanggal Pengundangan15 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum