Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/1/pbi/2017 Tahun 2017 Tentang Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2016

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor19/1/PBI/2017
Tahun2017
TentangJumlah Dan Nilai Nominal Uang Rupiah Yang Dimusnahkan Tahun 2016
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan21
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Januari 2017
Pejabat Pengundangan