Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/pbi/2016 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor18/40/PBI/2016
Tahun2016
TentangPenyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan236
Nomor Tambahan5945
Tanggal Pengundangan09 November 2016
Pejabat Pengundangan