Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/12/pbi/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/22/pbi/2012 Tentang Pemberian Kredit Atau Pembiayaan Oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam Rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor17/12/PBI/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 14/22/PBI/2012 TENTANG PEMBERIAN KREDIT ATAU PEMBIAYAAN OLEH BANK UMUM DAN BANTUAN TEKNIS DALAM RANGKA PENGEMBANGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juni 2015
Pejabat yang MenetapkanAGUS D.W. MARTOWARDOJO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 Tahun 2021 Tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat7127
Jumlah diDownload139
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan153
Nomor Tambahan5713
Tanggal Pengundangan26 Juni 2015
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum