Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/2/pbi/2014 Tahun 2014 Tentang Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2013

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor16/2/PBI/2014
Tahun2014
TentangJUMLAH DAN NILAI NOMINAL UANG RUPIAH YANG DIMUSNAHKAN TAHUN 2013
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Februari 2014
Pejabat yang MenetapkanAGUS D.W. MARTOWARDOJO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6522
Jumlah diDownload144
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan35
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Februari 2014
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum