Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/2/pbi/2014 Tahun 2014 Tentang Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2013
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 35 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 14 Februari 2014 |
| Pejabat Pengundangan | AMIR SYAMSUDIN |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang