Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Logo dan Pataka Pengawas Pemilu Serta Pakaian Dinas Pegawai Dl Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor8
Tahun2012
TentangLOGO DAN PATAKA PENGAWAS PEMILU SERTA PAKAIAN DINAS PEGAWAI DL LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 April 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan391
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 April 2012
Pejabat Pengundangan