Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor4
Tahun2017
TentangLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9584
Jumlah diDownload128
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1419
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan