Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor16
Tahun2018
TentangPengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6778
Jumlah diDownload140
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan666
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Mei 2018
Pejabat Pengundangan