Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor15
Tahun2023
TentangPENGAWASAN DANA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 November 2023
Pejabat yang MenetapkanRAHMAT BAGJA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan911
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 November 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA