Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 845 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 Oktober 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |