Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemantauan Pemilihan Umum
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 71 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Januari 2023 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pemantauan Pemilihan Umum
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum