Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Badan Tenaga Nuklir Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor8
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan844
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juni 2016
Pejabat Pengundangan