Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Badan Tenaga Nuklir Nasional
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL |
| Nomor | 8 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 31 Mei 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5065 |
| Jumlah diDownload |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 844 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 Juni 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Badan Tenaga Nuklir Nasional
- Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional