Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Badan Tenaga Nuklir Nasional
| Tahun Pengundangan | 2021 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 555 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Mei 2021 |
| Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional