Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Badan Tenaga Nuklir Nasional
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 555 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Mei 2021 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |