Peraturan Badan Sar Nasional Nomor Pk.14 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Sar Nasional Nomor Pk.04 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Siaga Sar Tahun Anggaran 2014

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SAR NASIONAL
NomorPK.14
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN SAR NASIONAL NOMOR PK.04 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR BIAYA PENYELENGGARAAN SIAGA SAR TAHUN ANGGARAN 2014
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan683
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juni 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum