Peraturan Badan Sar Nasional Nomor Pk.10 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Badan Sar Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SAR NASIONAL
NomorPK.10
Tahun2016
TentangSTANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL UMUM DI LINGKUNGAN BADAN SAR NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Oktober 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1647
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 November 2016
Pejabat Pengundangan