Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor8
Tahun2018
TentangTata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1475
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan