Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir Secara Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor5
Tahun2018
TentangPelayanan Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir secara Elektronik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1109
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan