Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Keselamatan Komisioning Reaktor Nondaya
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 57 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Januari 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2012 Tentang Keselamatan dan Keamanan Instalasi Nuklir
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen