Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2021 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1351 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 14 Desember 2021 |
| Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 Tentang Badan Keamanan Laut
- Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Keamanan Laut