Peraturan Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaARSIP NASIONAL
Nomor8
Tahun2022
TentangJADWAL RETENSI ARSIP DI LINGKUNGAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1015
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Oktober 2022
Pejabat Pengundangan