Peraturan Arsip Nasional Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Jadwal Retensi Arsip Nasional Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaARSIP NASIONAL
Nomor47
Tahun2015
TentangJADWAL RETENSI ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan2093
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2015
Pejabat Pengundangan