Peraturan Arsip Nasional Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Jadwal Retensi Arsip Nasional Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaARSIP NASIONAL
Nomor47
Tahun2015
TentangJADWAL RETENSI ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9769
Jumlah diDownload194
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan2093
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum