Penetapan Presiden Nomor 22 Tahun 1965 Tentang Perobahan Beberapa Pasal dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1950 (lembaran-negara Tahun 1950 No. 52)

Jenis/Bentuk PeraturanPENETAPAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun1965
TentangPEROBAHAN BEBERAPA PASAL DALAM UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1950 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1950 NO. 52)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum